Kepala Seksi Personil Korem 083/Bdj Pimpin Langsung Apel Pengecekan Personil Setelah Cuti Lebaran Gelombang -1 

    Kepala Seksi Personil Korem 083/Bdj Pimpin Langsung Apel Pengecekan Personil Setelah Cuti Lebaran Gelombang -1 

    KOTA MALANG - Kasi Personil 083/Bdj Mayor Inf Dedy Wahyu, selaku Pimpinan Apel melaksanakan Pengecekan setelah kembali melaksanakan cuti lebaran Gelombang I TA. 2022 yang diikuti oleh seluruh Anggota dan PNS Korem 083/ Bdj di Lapangan Apel Makorem 083/Bdj, Rabu (04/05/22).

    Sebelum memberikan perhatian kepada anggota , terlebih dahulu Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo mengucapkan Minal Aidin Wal  Faizin mohon maaf lahir dan bathin.

    Dalam sambutanya Mayor Inf Dedyk Wahyu kembali menegaskan kepada kepala bagian seksi masing-masing  agar melaporkan kondisi nyata jumlah anggotanya masing-masing serta mengecek apakah ada permasalahan yang harus diselesaikan selama pelaksanaan cuti lebaran.

    Mayor Inf Dedyk Wahyu. W juga mengingatkan tentang Kesiapan personel Korem 083/Bdj untuk melaksanakan tugas-tugas kedepan, setelah melaksanakan cuti, karena  masih banyak tugas-tugas pokok dan tugas penting lainnya yang sudah menunggu para Prajurit untuk disumbangsihkan kepada Negara dan masyarakat.

    Alhamdulilah setelah dilaksanakan apel pengecekan personel dan PNS yang hadir dalam keadaan sehat, Kegiatan Apel berjalan tertib dan tidak ada permasalahan yang menonjol selama anggota melaksanakan cuti lebaran 2022, " pungkasnya. (Penrem 083)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Korem 083/Bdj melepas cuti hari Raya Idul...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Rumah yang Ditinggal Mudik Aman,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami